.. إِنَّكَ لا تَهدى مَن أَحبَبتَ وَلٰكِنَّ اللَّهَ يَهدى مَن يَشاءُ ۚ وَهُوَ أَعلَمُ بِالمُهتَدينَ ..

"Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu sayangi, tetapi Allah memberi petunjuk
kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." (AlQasas 28: 56)

Posts Tagged ‘jual beli’

Rukun Mudharabah

By nadiyyah • May 28th, 2010 • Category: Fiqih

Mudharabah, sebagaimana juga jenis pengelolaan usaha lainnya, memiliki tiga rukun.
Pertama : Adanya dua pelaku atau lebih, yaitu investor (pemilik modal) dan pengelola (mudharib)
Kedua : Objek transaksi kerjasama, yaitu modal, usaha dan keuntungan.
Ketiga : Pelafalan perjanjian
Sedangkan Imam Asy-Syarbini di dalam Syarh Al-Minhaj menjelaskan, bahwa rukun mudharabah ada lima, yaitu : Modal, jenis usaha, keuntungan, pelafalan transaksi [...]



Harga Pasar dlm Islam

By nadiyyah • Jan 15th, 2010 • Category: Fiqih

Assalamu’alaykum ustadz
Saya mau menanyakan tentang hukum “harga pasar” dalam Islam. Jika ilustrasi ceritanya sebagai berikut: Si A punya usaha yang sudah berjalan beberapa tahun dalam suatu wilayah, dan si B baru-baru ini buka usaha yang jenisnya sama dengan si A di wilayah yang sama. Sebagai strategi pemasaran, si B menjual dengan harga yang lebih murah [...]



Nasehat Untuk Pedagang

By nadiyyah • Dec 26th, 2009 • Category: Fiqih

Maka ketahuilah bahwasanya berdagang itu merupakan jenis mata pencaharian yang paling utama. Dan Rasulullah shollallahu ’alayhi wa sallam juga pernah berdagang sebelum beliau diangkat menjadi nabi. Sejumlah besar Sahabat rodhiyallaahu ’anhum juga menjadikan berdagang sebagai pekerjaan mereka. Di antara mereka adalah sebagian besar dari sepuluh orang yang dikabarkan akan masuk surga. Dan para ulama telah bersepakat bahwa hukum asal berdagang dan mata pencaharian yang lain adalah halal. Namun tidak semua bentuk perdagangan dibolehkan.



Jual Beli dengan Uang Muka

By nadiyyah • May 8th, 2008 • Category: Uncategorized

Pertanyaan:
Benarkah jual beli dengan sistem panjar (uang muka/downpayment-DP)? Kemudian jika pembeli menggagalkan, halalkah mengambil uang panjar tersebut? Bagaimana jual beli yang benar?
Abdurrazzaq - Temanggung
0815xxxxxxx
Jawab:
Jual beli ini dikenal dalam bahasa fiqih dengan istilah ‘urbun. Definisi terbaik untuk jual beli ini adalah apa yang telah disampaikan Ibnu Qudamah rahimahullahu, yaitu seseorang membeli barang kemudian membayarkan kepada penjual [...]